WASHINGTON - Akibat membuat dan menjual modem yang direkayasa agar bisa digunakan untuk mencuri internetan, membuat hacker asal Amerika Serikat diancam denda USD500 ribu dan atau hukuman penjara 40 tahun.
Hacker asal Massachusetts ditangkap setelah terbukti mengakali modem merek Comcast, sehingga bisa dipakai untuk menggunakan internet secara cuma-cuma. Demikian yang dilansir Internet News, Rabu (3/2/2010).
Dalam menjalankan aksinya tersebut, si peretas memanfaatkan MAC (media access control) palsu. Sehingga ketika pengguna modem ini ingin menggunakan internet, mereka menumpang MAC pelanggan resmi, sampai akhirnya pelanggan resmi itu mendapatkan tagihan yang tak sesuai. Sedangkan untuk distribusi penjualannya, hacker tersebut memanfaatkan situs Massmodz.com yang kini telah diblokir.
Sialnya, Akibat menjual melalui situs itu pula, si hacker harus diciduk pihak berwajib. Pasalnya, Agen Rahasia FBI yang berpura-pura menjadi pembeli, berhasi menangkap basah pelaku dengan barang buktinya. Pelaku pun dituduh dua pasal yang hukumannya denda USD50 ribu dan penjara maksimal 40 tahun.
(srn)
0 komentar:
Posting Komentar